Latest Post

Bagaimana Cara Mengurus PBG? Panduan Lengkap PBG di Banjarmasin

Apa Itu PBG dan Mengapa Penting untuk Bangunan?

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah izin resmi pemerintah daerah yang menggantikan IMB (Izin Mendirikan Bangunan). PBG memastikan pembangunan sesuai dengan tata ruang, keselamatan, dan standar teknis bangunan.

Perbedaan PBG dan IMB

  • IMB hanya sebatas izin untuk mendirikan bangunan.
  • PBG mencakup pembangunan, renovasi, hingga perubahan fungsi bangunan.

Manfaat Memiliki PBG

  • Memberikan kepastian hukum bagi pemilik bangunan.
  • Menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna.
  • Meningkatkan nilai jual dan kredibilitas properti.
  • Menjadi syarat untuk pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Konsultan Perizinan Banjarmasin – Citra Global Consulting Group siap membantu Anda mengurus PBG dengan mudah, cepat, dan sesuai aturan.

Siapa yang Wajib Mengurus PBG?

Setiap orang atau badan usaha yang memiliki atau akan membangun gedung wajib memiliki PBG, termasuk:

  • Pemilik bangunan baru (rumah, kantor, gudang, dll).
  • Pemilik yang melakukan renovasi besar.
  • Pengelola bangunan publik (hotel, rumah sakit, sekolah).
  • Pemilik bangunan di kawasan strategis atau konservasi.

Tanpa PBG, bangunan dapat dinyatakan ilegal dan berisiko terkena sanksi administratif.

Percayakan pengurusan PBG Anda pada Konsultan Perizinan Banjarmasin – Citra Global Consulting Group untuk hasil yang sah dan aman.

Baca Juga: Mengapa PBG Penting?

Kapan Harus Mengurus PBG?

Waktu yang Tepat untuk Mengajukan PBG:

  1. Sebelum memulai pembangunan baru.
  2. Saat akan merenovasi bangunan besar.
  3. Ketika mengubah fungsi bangunan (misal: rumah jadi kantor).
  4. Sebelum mengajukan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
  5. Saat terjadi pembaruan aturan tata ruang daerah.

Penting untuk mengurus sejak awal agar pembangunan tidak tertunda atau terkena sanksi.

Citra Global Consulting Group membantu Anda menyiapkan dokumen dan mendampingi proses pengajuan hingga selesai.

Di Mana Mengurus PBG?

Jalur Resmi Pengurusan PBG

  1. Sistem Online SIMBG – portal resmi nasional dari pemerintah.
  2. Dinas PUPR Daerah – melakukan verifikasi teknis dan tata ruang.
  3. PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) – layanan perizinan masyarakat.
  4. Konsultan Perizinan Profesional – membantu proses administratif, teknis, dan komunikasi dengan instansi terkait.

Bagi warga Banjarmasin, seluruh proses dapat difasilitasi oleh Konsultan Perizinan Banjarmasin – Citra Global Consulting Group untuk memastikan legalitas PBG Anda resmi dan terdaftar.

Mengapa PBG Penting untuk Pemilik Bangunan?

PBG bukan sekadar dokumen administratif — melainkan jaminan keselamatan dan legalitas bangunan Anda.

Alasan Pentingnya PBG

  • Menjamin legalitas dan kepastian hukum.
  • Memastikan konstruksi sesuai standar keselamatan.
  • Menambah nilai investasi properti.
  • Syarat wajib untuk pengurusan SLF.
  • Mendukung tata ruang kota yang tertib dan berkelanjutan.

Amankan proyek Anda dengan pendampingan dari Konsultan Perizinan Banjarmasin – Citra Global Consulting Group.

Bagaimana Cara Mengurus PBG?

Langkah-Langkah Resmi Pengurusan PBG

  1. Siapkan Dokumen: data pemilik, bukti kepemilikan tanah, gambar arsitektur, struktur bangunan, dan perhitungan teknis.
  2. Ajukan Melalui SIMBG: isi data dan unggah dokumen secara online.
  3. Verifikasi oleh Dinas Terkait: pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian.
  4. Bayar Retribusi Daerah: sesuai ketentuan yang berlaku.
  5. Terbitnya PBG: izin resmi yang memungkinkan pembangunan dimulai.

Tips Agar Proses Lebih Cepat

  • Pastikan dokumen lengkap dan valid.
  • Gunakan jasa profesional untuk gambar teknis.
  • Konsultasikan sejak awal bila bangunan berada di area khusus.

Proses akan jauh lebih mudah jika Anda bekerja sama dengan Konsultan Perizinan Banjarmasin – Citra Global Consulting Group.
Kami siap membantu dari tahap awal hingga PBG diterbitkan secara resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *