Mengapa TP Doc Menjadi Isu Penting bagi Pengusaha Banjarmasin?
Dalam beberapa tahun terakhir, cara menyusun TP DocBanjarmasin menjadi topik krusial karena meningkatnya pengawasan fiskus terhadap transaksi antar pihak berelasi. Kementerian Keuangan menegaskan melalui PMK Nomor 213/PMK.03/2016 bahwa setiap perusahaan yang memiliki related party transaction wajib menyusun dokumentasi transfer pricing (TP Doc) yang memadai dan akurat. Bagi pelaku usaha di Banjarmasin, kelalaian dalam menyiapkan dokumen ini sering berujung pada sengketa pajak, koreksi besar, bahkan potensi sanksi administrasi. Karena itu, konsultan pajak mendorong perusahaan Banjarmasin menyusun TP Doc secara strategis dan berbasis data kuat.
Pentingnya Penyusunan TP Doc
Perusahaan menyusun dokumentasi transfer pricing (TP Doc) untuk membuktikan kewajaran harga transaksi dengan pihak afiliasi sesuai prinsip arm’s length, terutama saat pemeriksaan pajak. Regulasi Indonesia berbasis standar OECD mewajibkan perusahaan mencegah penggeseran laba antar afiliasi. Karena itu, TP Doc harus mencerminkan kondisi bisnis yang nyata dan dapat diverifikasi.
Memahami Struktur TP Doc: Master File, Local File, dan CbCR
TP Doc di Indonesia terdiri dari tiga komponen inti: Master File, Local File, dan Country-by-Country Report (CbCR). Master File berisi gambaran grup usaha, struktur kepemilikan, aktivitas bisnis global, hingga kebijakan transfer pricing di tingkat grup. Local File menganalisis transaksi di Indonesia, mulai dari pihak berelasi hingga metode dan pembandingan. PMK 213 mewajibkan CbCR bagi grup dengan omzet konsolidasi minimal Rp11 triliun. Jika perusahaan di Banjarmasin gagal memenuhi ketiganya secara tepat, risiko koreksi dapat meningkat secara signifikan.
Langkah 1: Mengidentifikasi Seluruh Transaksi dengan Pihak Berelasi
Penyusunan TP Doc selalu dimulai dengan pemetaan transaksi dengan pihak yang memenuhi definisi hubungan istimewa menurut UU PPh Pasal 18 ayat (4). Di lapangan, banyak perusahaan Banjarmasin luput mencatat transaksi non-material seperti management fee atau shared services meski nilainya kecil. Padahal, fiskus sering menguji kelayakan transaksi tersebut karena berpotensi menimbulkan base erosion. Oleh sebab itu, pengusaha harus membuat daftar lengkap transaksi, termasuk dokumen pendukung agar proses analisis lebih mudah dilakukan.
Langkah 2: Menyusun Analisis Fungsional Secara Mendalam
Analisis fungsional menjadi jantung Local File karena memetakan fungsi, aset, dan risiko (FAR) masing-masing pihak dalam transaksi. Para ahli menyebut FAR sebagai “DNA bisnis” yang membedakan perusahaan berisiko rendah dari perusahaan berisiko tinggi. Misalnya, bila perusahaan di Banjarmasin hanya menjalankan fungsi distribusi tanpa memegang risiko pasar, maka margin kemenangan yang wajar tidak boleh setinggi produsen. Analisis FAR yang dangkal sering mengundang koreksi fiskus karena dianggap tidak mencerminkan kenyataan operasional perusahaan.
Langkah 3: Memilih Metode Transfer Pricing yang Tepat dan Terbukti Wajar
Regulasi Indonesia merujuk pada lima metode utama OECD seperti CUP, RPM, CPM, TNMM, dan Profit Split. Pemilihan metode harus berdasarkan karakteristik transaksi, ketersediaan pembanding, serta kelayakan data. Banyak perusahaan Banjarmasin memilih TNMM karena dianggap paling praktis, namun metode ini tidak selalu tepat bila transaksi bersifat unik atau memiliki internal comparable. Fiskus akan mempertanyakan pilihan metode jika tidak disertai alasan logis dan data pendukung yang memadai.
Langkah 4: Melakukan Benchmarking dengan Sumber Data yang Valid
Benchmarking adalah proses membandingkan margin perusahaan dengan entitas sejenis yang independen. Sumber data pembanding yang sah umumnya berasal dari commercial databases seperti Orbis, RoyaltyStat, atau TP Catalyst yang juga digunakan DJP. Dalam penyusunan TP Doc di Banjarmasin, tantangan utama muncul karena keterbatasan pembanding lokal yang relevan, sehingga analis sering memakai pendekatan regional. Tanpa benchmarking yang kuat dan kredibel, fiskus berisiko menolak argumentasi arm’s length saat pemeriksaan.
Langkah 5: Menyusun Dokumentasi Lengkap Tepat Waktu dan Sesuai Regulasi
PMK 213 mewajibkan Local File selesai paling lambat empat bulan setelah akhir tahun pajak dan Master File dalam waktu 12 bulan. Banyak perusahaan di Banjarmasin menunda penyusunan TP Doc hingga pemeriksaan dimulai, padahal regulasi mewajibkan dokumen siap saat fiskus meminta. Keterlambatan ini meningkatkan risiko fiskus menganggap perusahaan tidak memiliki TP Doc, sehingga posisi perusahaan melemah di hadapan auditor pajak. Penyusunan tepat waktu bukan hanya kepatuhan, tetapi strategi mitigasi risiko.
FAQs
TP Doc (Transfer Pricing Documentation) adalah dokumen resmi yang menjelaskan kewajaran transaksi antar pihak berelasi sesuai prinsip arm’s length. PMK 213/2016 mengatur kewajiban penyusunan dan penyampaian dokumen ini bagi wajib pajak yang memenuhi kriteria.
Karena DJP semakin ketat mengawasi transaksi afiliasi dan TP Doc menjadi bukti utama bahwa perusahaan tidak melakukan penghindaran pajak.
Perusahaan yang memiliki transaksi afiliasi dan memenuhi ambang batas omzet atau nilai transaksi sesuai ketentuan PMK 213.
Wajib pajak harus menyiapkan Local File paling lambat 4 bulan setelah akhir tahun pajak. Master File harus tersedia maksimal 12 bulan setelah tahun pajak berakhir.
Perusahaan dapat mengakses seluruh ketentuan TP Doc melalui situs resmi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak, termasuk PMK 213/PMK.03/2016 yang mengatur kewajiban dokumentasi transfer pricing.
Lakukan identifikasi transaksi, analisis fungsional, pilih metode yang tepat, lakukan benchmarking, dan susun dokumen lengkap sesuai jadwal.
Kesimpulan
Penyusunan TP Doc bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah strategis untuk melindungi perusahaan dari koreksi pajak yang kerap membebani pelaku usaha di Banjarmasin. Dengan memahami PMK 213, mengikuti panduan OECD, serta menyusun analisis yang berbasis bukti, pengusaha dapat memperkuat posisi mereka di hadapan fiskus. Bagi bisnis yang terus tumbuh, cara menyusun TP Doc Banjarmasin dan memahami langkah penyusunan TP Doc Banjarmasin adalah investasi jangka panjang untuk stabilitas usaha. Jika perusahaan Anda belum memiliki dokumentasi yang memadai, kini saatnya mulai melakukan penyusunan secara profesional sebelum risiko fiskal semakin besar.
Jika Anda membutuhkan panduan lebih detail atau ingin memastikan TP Doc perusahaan Anda sesuai best practice, jangan ragu untuk menghubungi konsultan pajak berpengalaman sebelum semuanya terlambat.
Hubungi jasa konsultan pajak daerah Banjarmasin dan sekitarnya : call/WA 08179800163