Mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah langkah penting sebelum memulai pembangunan atau renovasi. Prosesnya mungkin terdengar rumit, tetapi dengan pemahaman yang tepat, pengurusan PBG dapat berjalan lancar dan efisien.
Langkah-Langkah Mengurus PBG
- Persiapkan Dokumen Teknis dan Administratif
Pemohon perlu menyiapkan dokumen seperti data pemilik, bukti kepemilikan tanah, gambar rencana arsitektur, struktur bangunan, serta rekomendasi teknis dari pihak terkait jika diperlukan. - Daftar Melalui Sistem SIMBG
Pengajuan dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) di situs resmi pemerintah. Di sana, Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen dan mengisi data sesuai ketentuan. - Verifikasi dan Evaluasi Dokumen
Pihak Dinas PUPR akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen dan menilai kesesuaian rencana bangunan dengan tata ruang serta standar teknis. - Pembayaran Retribusi Daerah
Setelah dokumen dinyatakan lengkap, pemohon wajib membayar retribusi sesuai ketentuan daerah sebelum PBG diterbitkan. - Penerbitan PBG
Jika seluruh tahapan telah terpenuhi, maka pemerintah daerah akan menerbitkan PBG sebagai izin resmi untuk memulai pembangunan.
Tips Agar Proses Pengurusan Lebih Cepat
- Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai format.
- Gunakan jasa profesional untuk menyusun gambar teknis dan perhitungan struktur.
- Konsultasikan lebih awal jika bangunan berada di area khusus (misalnya kawasan padat atau konservasi).
Baca Juga: Panduan Lengkap PBG di Banjarmasin
Konsultan Perizinan Banjarmasin – Solusi Tepat Urus PBG Anda
Jika Anda ingin proses pengurusan PBG yang cepat dan tanpa kendala, percayakan pada Citra Global Consulting Group melalui layanan Konsultan Perizinan Banjarmasin. Tim ahli kami berpengalaman dalam membantu individu, pengembang, maupun perusahaan untuk mengurus PBG secara profesional dan sesuai regulasi.
Hubungi Konsultan Perizinan Banjarmasin – Citra Global Consulting Group hari ini, dan pastikan pembangunan Anda berjalan lancar dengan dukungan legalitas yang kuat!