Jasa Transfer Pricing Documentation Banjarmasin

Citra Global Consulting Banjarmasin menawarkan jasa penyusunan dokumentasi transfer pricing profesional di Banjarmasin, dengan keahlian khusus dalam menganalisis transaksi antar pihak berelasi, menentukan harga wajar, serta menyusun laporan transfer pricing secara menyeluruh. Fokus kami adalah membantu perusahaan Anda menjaga kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku, sekaligus mengurangi potensi risiko saat pemeriksaan pajak terkait transfer pricing. Dengan dukungan tim berpengalaman dari berbagai sektor industri, kami menyediakan solusi yang disesuaikan untuk memastikan transparansi dan ketepatan dalam penetapan harga transaksi antar entitas afiliasi, serta menghasilkan dokumentasi yang lengkap dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Jasa Transfer Pricing Documentation Bali

Dengan diberlakukannya peraturan terbaru terkait dokumentasi transfer pricing, yaitu PMK 213/PMK.03/2016 yang mulai berlaku sejak Januari 2017 di Indonesia, banyak perusahaan di Indonesia yang kini diwajibkan untuk menyusun dokumentasi transfer pricing.

Layanan penyusunan dokumentasi transfer pricing, termasuk strategi penyusunannya, dirancang untuk membantu klien dalam menangani masalah transfer pricing. Kami memberikan rekomendasi mengenai dokumen dan strategi yang dibutuhkan untuk mencegah kerugian akibat transaksi dengan pihak terkait dan skenario transfer pricing. Tidak jarang perusahaan menggunakan transfer pricing sebagai cara untuk meminimalkan pajak dan memaksimalkan keuntungan. Pajak sering dianggap sebagai beban yang mengurangi laba, sehingga wajar jika beberapa perusahaan mencoba mengatur transaksi untuk mengurangi beban pajak melalui transfer pricing.

Transfer pricing adalah kebijakan yang diterapkan oleh perusahaan dalam menentukan harga transfer untuk suatu transaksi. Transfer pricing dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu intra-company dan inter-company transfer pricing. Intra-company transfer pricing adalah transfer pricing antar divisi dalam satu perusahaan, sementara inter-company transfer pricing adalah transfer pricing antara dua perusahaan yang memiliki hubungan istimewa. Kedua perusahaan ini bisa berada dalam satu negara (domestic transfer pricing) atau di negara yang berbeda (international transfer pricing).

Optimalkan struktur pajak perusahaan Anda dengan bantuan layanan transfer pricing kami.